Pemeriksaan Kehamilan Tentukan Kualitas Hidup Anak

Wednesday, 15 January 2025

RSPI Facebook linkRSPI twitter linkRSPI Linkedin link
RSPI link

Macam pemeriksaan kehamilan meliputi USG, tes darah, tes urin, pemeriksaan detak jantung janin, pengukuran tinggi fundus, dan skrining kelainan genetik.

Pemeriksaan Kehamilan Tentukan Kualitas Hidup Anak

Sembilan bulan dalam rahim merupakan masa krusial bagi janin dalam menentukan kualitas hidupnya kelak. Meski berada di kandungan, janin perlu diperlakukan sebagai individu otonom, berbeda dari wanita hamil. Berbagai pemeriksaan pun perlu dilakukan demi memastikan kehamilan dan janin yang sehat.


Jenis-jenis Pemeriksaan Selama Kehamilan

Selama kehamilan, ada beberapa jenis pemeriksaan yang harus dilakukan:


1. Pemeriksaan Berat dan Tinggi 

Pemeriksaan fisik ibu hamil dilakukan di masa awal kehamilan untuk menghitung indeks massa tubuh. Bila dulu pemeriksaan lingkar lengan atas dilakukan untuk menilai status gizi. Kini pemantauan berat badan secara teratur penting untuk memastikan ibu hamil sehat dan perkembangan janin baik. Sebab, wanita dengan indeks massa tubuh berlebih akan memiliki peningkatan risiko selama kehamilan.


2. Pemeriksaan Urine

Tes urine dilakukan untuk beberapa tujuan, seperti melihat ada-tidaknya infeksi saluran kemih.


3. Pemeriksaan Tekanan Darah

Peningkatan tekanan darah dapat menjadi indikasi adanya keracunan saat kehamilan.


4. Pemeriksaan Darah

Terdapat beberapa jenis pemeriksaan yang dilakukan, yaitu golongan darah, gula darah, dan skrining infeksi. Selain itu, pemeriksaan kadar hemoglobin juga bisa dilakukan untuk menilai kesehatan ibu dan mendeteksi risiko anemia, sehingga dokter bisa memberikan suplemen zat besi.


Baca juga: Deteksi Kelainan Jantung Bawaan pada Bayi Sejak Dalam Kandungan



5. Pemeriksaan Skrining Infeksi 

Dilakukan untuk memeriksa ada-tidaknya penyakit infeksi, seperti hepatitis atau HIV. Pemeriksaan ini penting untuk penanganan jangka pendek selama kehamilan dan jangka panjang setelah persalinan. Hasil pemeriksaan ini dapat mempengaruhi pertimbangan pemberian obat selama kehamilan, cara persalinan, pemberian ASI, dan lainnya.


6. Tes NIPT

Tes skrining NIPT atau non-invasive prenatal testing juga dilakukan pada trimester pertama. Pemeriksaan NIPT dilakukan dengan mengambil sedikit sampel darah ibu, tanpa harus mengambil darah atau jaringan janin secara langsung. Tujuannya adalah untuk menilai risiko kelainan genetik seperti sindrom Down dan kondisi trisomi.


Baca juga: Kebutuhan Gizi Ibu Hamil dan Janin, Nutrisi Apa Saja yang Dibutuhkan?


7. Pemeriksaan Ultrasonography

Sepanjang kehamilan, setidaknya lakukan tiga kali pemeriksaan USG, yaitu pada:


11-14 Minggu (Trimester Pertama) 

Pemeriksaan ini sangat vital dilakukan karena memiliki beberapa tujuan penting, yakni menentukan usia kehamilan dengan akurat dan taksiran persalinan, mengetahui jumlah bayi di dalam kandungan, memastikan kehamilan berada di dalam rahim, hingga mengetahui ada-tidaknya kelainan mayor pada janin.


20 Minggu (Skrining Anomali Janin) 

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat ada-tidaknya kelainan fisik pada janin. Beberapa kelainan fisik yang dapat terdeteksi pada USG minggu ke-20 kehamilan adalah bibir sumbing, ketidaknormalan jantung, dan gastrochisis yang mungkin dialami oleh bayi. 


36 Minggu (Evaluasi Pertumbuhan Janin) 

Pada kehamilan tanpa penyulit dan tidak dicurigai adanya masalah, USG sebenarnya tidak terlalu diperlukan. Walau begitu, USG pada kehamilan lanjut dapat memberikan informasi mengenai perkembangan janin, serta dapat mengetahui kesejahteraan janin sebelum persalinan.


Untuk senantiasa menjaga kesehatan ibu dan janin, selalu diskusikan dengan dokter kebidanan dan kandungan Anda. RS Pondok Indah menawarkan fasilitas medis terbaik yang didukung oleh dokter spesialis dan tim medis yang kompeten untuk memberikan pelayanan medis bermutu bagi ibu dan bayi. Jadi, persiapkan momen bertemu dengan buah hati di RS Pondok Indah cabang terdekat.


Baca juga: Pemeriksaan Kehamilan Trimester 1, Apa yang Perlu Diperhatikan?



FAQ


Kapan Mulai Pemeriksaan Kesehatan Kehamilan?

Pemeriksaan kesehatan kehamilan (antenatal care) sebaiknya dimulai segera setelah Anda mengetahui kehamilan. Idealnya, pemeriksaan kehamilan 1 dilakukan sebelum usia kandungan 12 minggu. Pemeriksaan awal ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan janin, serta mendeteksi risiko komplikasi kehamilan maupun kelainan bawaan sejak dini.


Berapa Kali Antenatal Care?

Di Indonesia, antenatal care atau pemeriksaan kehamilan disarankan dilakukan minimal 6 kali. Akan tetapi, frekuensi ini dapat meningkat jika dicurigai ada komplikasi atau kehamilan berisiko tinggi.


Periksa Hamil 6 Kali Kapan Saja?

Pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal 6 kali selama masa kehamilan dengan jadwal:


  • 1 kali pada trimester pertama, idealnya sebelum usia kandungan 12 minggu
  • 2 kali pada trimester kedua
  • 3 kali pada trimester ketiga


Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan di rumah sakit terdekat.


Apa yang Terjadi Jika Ibu Hamil Tidak Melakukan Antenatal Care?

Tidak melakukan antenatal care dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, seperti preeklamsia, diabetes gestasional, atau kelahiran prematur yang tidak terdeteksi. Selain itu, janin juga berisiko mengalami gangguan pertumbuhan atau kondisi serius yang seharusnya dapat dicegah dengan pemeriksaan rutin.